This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Perigatan 10 muharrom 1445 H Di Semboro


 Tahun baru islam   10 muharrom 1445 H  NU care LAZISNU PRNU beteng berkalaborasi dengan muslimat 

Al barokah Beteng RW 6 GG,6 . Jum,at tgl 28-7-2023.Yg di dukung Ranteng NU. Ranting muslimat, Fatayat, dan 13. Kelompok" qobilah SE Ranteng Beteng.  

Share:
Share:

Dereketor LAZISNU Semboro Harapkan Koin NU Wujudkan Kemandirian Nahdliyin



Koin (Kotak Infak) NU merupakan gerakan untuk berbagi. Tujuanya untuk mewujudkan kemandirian ekonomi. Demikian disampaikan Ketua Derektor Lazisnu Kecamatan Semboro , 

“Pengumpulan infak uang Koin ini untuk kegiatan sosial maupun aktivitas keagamaan dan kemasyarakatan lainnya yang diselenggarakan PCNU, Banom, MWC NU sampai kegiatan Ranting (Desa),” 

Gerakan Koin NU merupakan gagasan dari PBNU, yang diterapkan seluruh PCNU di Indonesia. Koin NU resmi diluncurkan oleh Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj, di Alun-alun Kabupaten Sragen, April 2017, karena Sragen sebagai pelopor gerakan bersedekah di seluruh Indonesia.

“Rais 'Aam PBNU, KH Ma’ruf Amin, pernah menyampaikan bahwa akan terwujud arus baru kemandirian ekonomi NU. Arus baru artinya secara perlahan tidak lagi mengandalkan arus lama yang lebih berpihak kepada para pemodal, kapitalis yang keuntungannya sulit dirasakan oleh masyarakat bawah,” kata Muhtarom.

Arus baru, lanjutnya, sangat tepat karena berasal dari masyarakat, dikelola oleh masyarakat dan dimanfaatkan oleh masyarakat.

“NU Care-LAZISNU menyiapkan arus baru kemandirian NU, melalui gerakan Koin NU ini,” ungkapnya.

Dirinya mengajak pengurus NU di segala tingkatan untuk menjadi teladan dalam gerakan pengumpulan Koin NU, sehingga masyarakat termotivasi untuk menggalakkan gerakan Koin NU.

“Kita berharap gerakan masyarakat tersebut harus selalu meningkat dari tahun-tahun sebelumnya,” ajaknya.

Muhtarom sangat berharap, Koin NU menjadi dorongan baru bagi nahdliyin.

“Adanya Koin NU ini menjadi cara utama, solusi utama, program andalan, untuk mewujudkan arus baru kemandirian ekonomi Nusantara,” pungkasnya. (dur)

 

Share:

Laporan Keuangan Periode Ke-7 Bulan Bulan Juli 2023

 Segala puji bagi Allah SWT atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, Sholawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan keharibaan Nabi Muhammad SAW, keluarga serta sahabatnya. Berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh NU Care – Lazisnu Besuki Nomor : 030/NUCARE-LAZISNU/B.1/VI/2023 tentang laporan keuangan.


Baca Juga : 

Laporan keuangan bulanan adalah pencatatan transaksi keluar masuk dana infaq, shodaqoh dan zakat mal yang dititipkan kepada NU Care – Lazisnu Besuki. Yang menggambarkan kondisi keuangan lembaga pada satu bulan terakhir dari bulan  juli 2023. Laporan keuangan ini tentu sebagai informasi kontinyu yang terus menerus dibuat oleh pengurus.

Kepada muzakki yang budiman yang berada di dusun Besuki, terlebih lagi bagi saudara kita yang di luar kota yang memberikan hartanya untuk dititipkan kepada kami. Dapat dilihat secara rinci Laporan Keuangan Periode Ke-7 Juli 2023 Disini
Share:

Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Organisasi Gerakan Pemuda Ansor

  

 

Seperti tertuang dalam peraturan organisasi gerakan pemuda ansor tentang tata laksana organisasi bab tiga terkait tugas, wewenang dan tanggung jawab. Yang dimaksud peraturan tentang tata laksana organisasi adalah pedoman tata cara penyelenggaraan organisasi bagi pengurus setiap jenjang kepengurusan gerakan pemuda ansor sesuai dengan pd/prt. Namun dalam hal ini sekretariat pimpinan anak cabang gerakan pemuda ansor kecamatan ampelgading ingin lebih mempertegas tugas dan fungsi ditingkatan anak cabang dan juga pimpinan ranting.

Baca Juga : 

Hal ini dimaksudkan agar pengurus pac dan ranting lebih memahami peran dan fungsi pada masing-masing tugas yang sudah diberikan organisasi. Yang dimaksud pengurus dalam lingkup kecil pimpinan ranting adalah dewan penasihat, ketua, wakil ketua, sekretaris, wakil sekretaris, bendahara, wakil bendahara serta lembaga-lembaga sesuai kebutuhan. Mari kita simak bersama-sama tugas, wewenang dan tanggung jawab seperti tertuang dalam BAB III pasal 4 :

Ketua

  1. Memimpin, mengendalikan, dan mengkoordinasikan penyelenggaraan organisasi dan kegiatan-kegiatan organisasi.
  2. Memimpin rapat harian dan rapat pleno
  3. Dalam hal memimpin rapat sebagaimana dimaksud ayat (2) bisa diwakilkan
  4. Dalam hal ini mewakilkan sebagaimana dimaksud ayat (3) langsung menunjuk salah satu wakil ketua secara lisan dengan memberitahukan kepada pengurus harian atau pengurus pleno lainnya.
  5. Memutuskan dan memegang kebijakan umum organisasi
  6. Mewakili atas nama organisasi ke luar ataupun ke dalam menyangkut segala hal yang berkaitan dengan kepentingan organisasi.
  7. Dalam hal mewakili sebagaimana dimaksud ayat (6) bisa diwakilkan.
  8. Dalam hal mewakilkan sebagaimana dimaksud ayat (7) ketua menunjuk seseorang atau beberapa pengurus secara tertulis dalam bentuk surat tugas yang ditanda tangani bersama sekretaris.
  9. Menggali sumber-sumber dana organisasi
  10. Dalam hal penggalian sumber dana sebagaimana ayat (9) ketua berhak menunjuk secara lisan kepada lainnya untuk minta bantuan.
  11. Selaku mandataris, ketua bertanggungjawab kepada konferensi dan rapat anggota


Wakil Ketua

  1. Membantu pelaksanaan tugas-tugas ketua
  2. Mewakili ketua ke luar atau ke dalam apabila mendapat tugas dari ketua sebagaimana dimaksud pasal (4) peraturan organisasi ini.
  3. Menentukan kebijakan dan mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan lembaga
  4. Memberikan pembinaan kewilayahan organisasi pada jenjang dibawahnya sejauh tidak melampau PD/PRT
  5. Bertanggungjawan kepada ketua dalam hal pelaksanaan tugas dan wewenangnya.


Sekretaris

  1. Membantu ketua dalam penyelenggaraan organisasi dan kegiatan organisasi
  2. Memimpin, mengendalikan dan mengkoordinasikan kesekretariatan.
  3. Mengatur, membagi dan mengkoordinasikan tugas wakil-wakil sekretaris
  4. Menyusun rumusan atau rancangan keputusan organisasi
  5. Bersama wakil-wakil sekretaris, bendahara, wakil bendahara menyusun perencanaan anggaran belanja rutin maupun incidental dan melengkapi perangkat kesekretariatan.
  6. Bersama ketua menandatangani surat-surat keputusan organisasi, peraturan organisasi dan surat-surat lain yang bersifat ke dalam maupun ke luar.
  7. Dalam hal penandatanganan sebagaimana dimaksud ayat (6) ini bisa diwakilkan kepada wakil sekretaris.
  8. Dalam hal mewakilkan kepada wakil sekretaris dilakukan secara lisan tanpa berkeharusan memberitahukan kepada pengurus lainnya.
  9. Dalam kondisi tertentu, penandatanganan sebagaiman dimaksud ayat (8) diatas ketua bisa menunjuk langsung wakil sekretaris secara lisan.
  10. Yang dimaksud kondisi tertentu dalam ayat (9) diatas adalah apabila sekretaris tidak ada atau kondisi lain yang dipandang perlu oleh ketua.
  11. Bertanggungjawan kepada ketua dalam hal pelaksanaan tugas dan wewenangnya.

 

Wakil Sekretaris

  1. Membantu tugas-tugas sekretaris
  2. Menandatangani surat keputusan, peraturan organisasi, surat-surat yang bersifat ke luar ataupun ke dalam, dan wewenang sekretaris lainnya apabila mendapat mandat untuk mewakili dari sekretaris, ketua sebagaimana dimaksud pasal 6 peraturan organisasi ini.
  3. Membantu ketua atau wakil ketua dalam hal pembinaan wilayah dan pengkoordinasian pelaksanaan kegiatan lembaga sebagaiman dimaksud pasal 5 peraturan organisasi ini.
  4. Bertanggunjawab kepada ketua, sekretaris dalam hal pelaksanaan tugas dan wewenangnya atau tugas-tugas dan wewenang lainnya yang dimandatkan.


Bendahara

  1. Mengatur, mengendalikan dan mencatat keluar masuknya dana organisasi.
  2. Mengatur dan mengkoordinasikan tugas-tugas dengan wakil bendahara.
  3. Melaksanakan fungsi sebagai kepala urusan rumah tangga organisasi
  4. Menggali sumber-sumber dana organisasi dengan persetujuan ketua
  5. Mendisposisikan kepada ketua usulan anggaran yang diajukan oleh lembaga atau panitia yang diangkat oleh organisasi
  6. Mengeluarkan dana yang dibutuhkan sebagaimana dimaksud ayat (5) diatas setelah mendapat persetujuan ketua
  7. Bertanggungjawan kepada ketua dalam pelaksanaan tugas-tugas dan wewenangnya.


Wakil Bendahara

  1. Membantu tugas-tugas bendahara
  2. Melakukan tugas dan wewenang bendahara apabila mendapat mandat dari bendahara, atau ketua
  3. Bertanggungjawab kepada bendahara, ketua dalam hal ini pelaksanaan tugas dan wewenangnya sebagaimana dimaksud ayat (1) dan (2) pasal ini.

Lembaga-lembaga

  1. Melaksanakan program organisasi yang telah diputuskan oleh pengurus harian
  2. Dalam pelaksanaan program organisasi sebagaimana dimaksud ayat (1) pasal ini, jika dipandang perlu pengurus harian bisa membentuk panitia.
  3. Merumuskan dan mengkonsultasikan program kerja kepada ketua atau wakil ketua yang membidangi
  4. Mengajukan anggaran belanja kegiatan organisasi kepada bendahara
  5. Melakukan koordinasi dengan lembaga lain selanjutnya dalam peraturan organisasi ini disebut rapat koordinasi antar lembaga
  6. Melakukan koordinasi dengan lembaga yang sama pada jenjang kepengurusan GP Ansor di bawahnya selanjutnya dalam peraturan organisasi ini disebut rapat koordinasi inter departemen
  7. Melaporkan pelaksanaan kegiatan organisai kepada ketua yang membidangi


Departemen-departemen dilingkup pimpinan anak cabang gp ansor kecamatan ampelgading :
Organisasi dan Kaderisasi

  1. Penguatan organisasi dengan diskusi-diskusi internal, pendirian ranting-ranting baru
  2. Mengawal masa khidmat pimpinan ranting
  3. Rancangan program kerja kaderisasi formal ansor yakni PKD & Diklatsar


Kajian Agama dan Idiologi

  1. Menyelenggarakan majlis dzikir dan sholawat rijalul ansor
  2. Merawat dan melestarikan amaliyah Nahdlatul Ulama


Pemberdayaan Masyarakat dan Ekonomi

  1. Menyelenggarakan pelatihan-pelatihan keterampilan kepada anggota
  2. Mengupayakan ansor preneur yakni pengusaha yang berjiwa nahdiyin

Olahraga dan Seni Budaya

  1. Mengangakat budaya lokal ke pentas nasional
  2. Penyelenggaraan turnamen olahraga


Hubungan Masyarakat

  1. Menjadi media perantara antar struktural dan juga masyarakat luas
Share:

PERBAIKI SHOLAT MU

 Bismillah...


*PERBAIKI SHOLAT MU*


Siapa yang ingin memperbaiki hidupnya, maka hendaklah ia terlebih dahulu memperbaiki sholatnya. Karena kehidupan seseorang adalah cerminan dari sholatnya⁣

Barangsiapa terbiasa menunda sholat, maka ia harus siap tertunda dalam segala urusan kehidupannya. Nikah, pekerjaan, keturunan, kesehatan, kemapanan, petunjuk, dll⁣

Hasan al-Bashri berkata, "Apa yang berharga dari agamamu jika sholatmu saja tidak berharga bagimu ? 

Padahal pertanyaan pertama yang akan ditanyakan kepadamu pada hari kiamat adalah tentang sholat”⁣

Seperti apa seseorang mampu memperbaiki sholatnya, seperti itulah ia akan mampu memperbaiki hidupnya⁣

Mengapa begitu ?

Karena sholat berkolerasi dengan segala aspek kehidupan. Siapa yang baik sholatnya, maka Insya Alloh akan baik juga kehidupannya⁣

Nabi ﷺ bersabda, “Sesungguhnya amal hamba yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat adalah sholatnya."

Share:

Ranting LAZISNU Besuki Targetkan Miliki Ambulans

 


Pengurus Unit Pengelola  Zakat, Infak, Sedekah (UPZIS) LAZISNU Ranting Besuki  Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember menggelar Rapat kerja (Raker) di Masjid Safinatul Mawa Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember, Sabtu (17/07/2023).

Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran pengurus LAZISNU Ranting Besuki, beberapa pengurus NU Care-Lembaga Amil Zakat Infak, Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kepala Kasun bapak Saipul serta Perangkat RT , RW Se Dusun Besuki Dan parak undagan.



Share:

CONTOH LAPORAN KEUANGAN


 

Share:

NU Care-Lazisnu Ranting Besuki Bersama Pengurus NU Ranting Besuki. SANTUNAN ANAK YATIM Muharram 1445 H

 NU Care-Lazisnu Ranting Besuki Bersama Pengurus NU Ranting Besuki. SANTUNAN ANAK YATIM Muharram 1445 H.


Minggu 23 Juni 2023 Lazisnu ranting Besuki telah mengadakan santunan anak yatim piatu serta dilaksanakan Istighosah di mushola

Share:

Pegadan ambulan zenasah bersama lazisnu besuki




 

Share:

SANTUNAN ANAK YATIP PIATU BERSAMA LAZISNU BESUKI


 

Share:

Search This Blog

Definition List

Unordered List

Support